Polsek Kotawaringin Lama Tahap 2 Ke Kejaksaan Tersangka Pencurian Buah Kelapa Sawit PT. BGA

Pangkalan Bun, lintas10.com– Polres Kotawaringin Barat (Kobar).Polda Kalimantan Tengah .(Kalteng). Polsek Kolam Tahap 2 ke Kejaksaan tersangka pencurian Buah Kelapa Sawit PT. BGA. Rabu (27/1/2021) pagi.

Personel Polsek Kolam tetap selalu berusaha Profesional dan proporsional dalam menangani setiap permasalahan hukum serta penangannya.

Selain itu juga Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyatakan bahwa anggota nya selaku penyidik selalu menjalin koordinasi yang baik dan harmonis , baik di internal kepolisian dan eksternal perangkat penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dan pengadilan negeri setempat.

Selanjutnya Kapolsek Kolam menambahkan dengan dilakukanya proses tahap 2 ke kejaksaan yakni penyerahan tersangka dan barang bukti, maka tugas penyidikan oleh Kepolisian sudah selesai.(AT-humaspolreskbr).

Baca Juga:  Melalui Aplikasi Hanyaken Musuh, Kapolda Kalteng Pantau Hot Spot di Polres Jajaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.