Cirebon, lintas10.com-Nina Agustina dan Lucky Hakim, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu.
Penetapan tersebut melalui rapat pleno terbuka penetapan bupati terpilih oleh KPU Kabupaten Indramayu, Kamis (21/1/2021).
Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni menjelaskan, penetapan didasarkan Surat KPU RI nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/1/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Pihaknya juga telah mencantumkannya melalui Berita Acara Nomor 1/PL.02.7-BA/3212/KPU-Kab/1/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020.
Pihaknya berharap, keterpilihan Nina dan Lucky kelak akan membawa Kabupaten Indramayu menjadi lebih baik.
Nina dan Lucky sendiri ikut menghadiri pleno. Sementara pasangan calon lain yang berkontestasi dalam pilkada lalu hanya perwakilan masing-masing yang hadir.
Tampak pula hadir Bawaslu Kabupaten Indramayu, DPRD Kabupaten Indramayu, KPU Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, unsur TNI Polri, dan partai pengusung para pasangan calon.
Nina-Lucky diketahui melenggang ke Pendopo Indramayu dengan raihan total 313.768 suara. Diurutan kedua pasangan Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat dengan 243.141 suara, kemudian pasangan Muhamad Sholihin-Ratnawati dengan 223.247 suara, dan Toto Sucartono-Deis Handika dengan 73.494 suara. ***