Belum dilantik Afrizal Sintong sudah Lobi Perusahaan untuk Perbaiki Jalan Penghubung Kecamatan

Rohil324 kali dibaca

Rokan Hilir, lintas10.com- Belum lagi dilantik  sebagai Bupati Rohil Afrizal Sintong sudah melakukan lobi dengan perusahaan migas PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) gebrakan ini merupakan satu nilai plus terhadap masyarakat untuk ke tiga Kecamatan yakni Kecamatan Kubu, Kubu Babussalam (Kuba) dan Pasir Limau Kapas (Palika).

Dengan perbaikan jalan dan penimbunan dengan menggunakan bahan matrial Batu guna untuk memudahkan transportasi bagi masyarakat yang keluar masuk di tiga Kecamatan tertua di Kabupaten Rohil yang selama ini diduga tidak pernah di perhatikan.

Afrizal Sitong mengatakan ketika di konfirmasi lewat whats App peribadinya mengatakan, Insya’allah akan programkan Jalan lintas ketiga Kecamatan ini setiap tahunnya dengan cara bertahap akan di kondisikan agar tidak ada kendala lagi bagi masyarakat yang melintasi terutama bagi masyarakat ketiga Kecamatan tersebut.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi Jalan lintas Kubu dan juga dengan masyarakatnya selama ini,” Sebut Afrizal sintong secara tegas.

Terpisah ketua  Dewan Pimpinan Cabang  Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia  (HNSI ) Kabupaten Rokan Hilir  Murkan Muhammad  yang merupakan mantan DPRD Rohil priode 2014 – 2019 dari politisi Partai Demokrat ketika dihubungi lewat  seluler minggu  17 januari 2020 mengaku, Sangat mengapresiasi dengan kebijakan yang di lakukan oleh Bupati terpilih Rohil Afrizal Sintong, Membuktikan ia adalah sosok yang mengerti dengan keadaan masyarakat, Kebijakan yang sangat luar biasa yang di buat oleh saudara  Efi ( panggilan akrap Afrizal Sintong) yang tidak ada di buat oleh pemimpin terpilih Rohil sebelumnya.

“Saya paham betul terhadap gebrakan nya. Saudara Afrizal sintong  salah satu DPRD Rohil  yang terus berjuang memperjuangkan anggaran daerah untuk kemaslahatan  masyarakat terutama kesejahteraan  perekonomian   sewaktu kami sebagai legislatif  DPRD Rohil priode 20l4 – 2019 yang lalu.,” Ujar Murkan. 

Baca Juga:  Konflik lahan Antar Warga seluas 500 Hektar, Kapolres Rokan Hilir Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Sesuai Undang-undang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.