Padangsidimpuan, lintas10.com – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution bersama Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini silaturahmi dengan masyarakat Silayang-Layang Kelurahan WEK II Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jum’at (15/01/2021) sekira Pukul 09.00 WIB.
Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Kapolres Padangsidimpuan untuk merangkul seluruh pemangku kepentingan bersama-sama memberantas bahaya peredaran narkoba di Kelurahan WEK II.
Pasalnya berdasarkan pengaduan warga, masyarakat telah resah dengan adanya peredaran narkotika di Silayang – silayang.
Kapolres juga membenarkan hal tersebut, terbukti dengan adanya penangkapan pengedar dan penyalahgunaan narkoba yang diusut oleh Polres Padangsidimpuan yang berlokasi di kampung tersebut.
Warga khawatir, dengan adanya ancaman bahaya peredaran narkotika di kampungnya dapat merusak generasi muda, anak-anak mereka.
Kapolres Juli mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pemberantasan peredaran narkoba, dengan memberikan aduan kepada Polres baik langsung maupun lewat pesan seluler.
Sementara itu, Wako Irsan Efendi Nasution mendorong warga WEK II untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari bahaya narkoba.
Beliau juga menghimbau masyarakat untuk menerapkan sanksi sosial terhadap pelaku yang telah terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
“Saya berpikir ada baiknya bila warga WEK II di Silayang-layang ini urung rembuk untuk memberlakukan sanksi sosial misalnya mencoret pelaku yang terlibat narkoba dari STM (Serikat Tolong Menolong), anso ulang adong na pature ia di huta on”, ujar Irsan Efendi.
Irsan juga menghimbau warga untuk menerapkan jam malam, dan peduli terhadap keluar masuknya orang tidak dikenal yang hendak masuk ke kampung tersebut.