Bawaslu Riau Bersama 5 Kabupaten Susun Keterangan Tertulis untuk Persidangan di MK

Pekanbaru483 kali dibaca

Pekanbaru, lintas10.com- Dalam rangka menghadapi sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu Riau menyusun Keterangan Tertulis bersama 5 Kabupaten di Riau yang terdapat Permohonan Sengketa. (Kamis, 14/01/2021).

Sebagaimana diketahui, di Provinsi Riau terdapat 5 Kabupaten yang terdapat Permohonan Penyelesaian Sengketa Hasil Perhitungan suara pada Pilkada serentak tahun 2020 yakni Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Kepulauan Meranti. Penyusunan dilaksanakan di Aula Bawaslu Riau, jalan Adi Sucipto No.284, Komplek Transito, Pekanbaru pada Pukul 10.00 WIB.

Terlihat hadir Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dan 2 anggota lainnya yaitu Neil Antariksa dan Amiruddin Sijaya yang memberikan arahan kepada para peserta yang terdiri dari Ketua, Anggota, dan staf Bawaslu Kabupaten.

Kegiatan Bimbingan di buka oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Riau, Neil Antariksa. Dalam penyampaian arahannya, Neil meminta kepada seluruh peserta dalam memberikan keterangan nantinya tetap berkoordinasi dengan divisi lain, Bawaslu Provinsi serta Bawaslu RI. Neil menambahkan, dalam pemberian keterangan di MK, Bawaslu Kabupaten harus memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya. Hal ini untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya atas pokok permohonan dari masing masing pihak yang bersengketa dan mejaga citra lembaga Bawaslu di Masyarakat.

“Setiap Anggota Bawaslu Kabupaten yang akan memberikan keterangan di MK, wajib mengetahui pokok permohonan pemohon karena keterangan Bawaslu memilki peran strategis dalam pengambilan keputusan oleh MK. Dalam kesempatan itu Neil juga mengutip ucapan Ketua Bawaslu RI Abhan, SH, MH, bahwa dalam sidang Sengketa PHP di MK, Bawaslu Kabupaten harus mempersiapkan segala sesuatunya, sebab dalam sidang PHP nanti, Bawaslu Kabupaten mewakili wajah lembaga kepada publik.” tutur Neil.

Baca Juga:  Didis Pengurus JMSI Riau Pertanyakan Tanah Milik Ayahnya Telah di Serobot Sempadan, ini Kronologinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.