Personil Satreskrim Polres Kobar Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Pangkalan Bun, lintas10.com- Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melakukan penyemprotan desinfektan di setiap ruangan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19, Rabu (13/01/2020) pukul 09.00 WIB.

Adapun maksud dan tujuan dari dilaksanakanya penyemprotan desinfektan diruangan tersebut adalah untuk mensterilisasikankan ruangan tempat para personil satreskrim berkerja, selain itu juga merupakan wujud dari anggota satreskrim dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi sekarang ini.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, imbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan berupa “4m” yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.

“Dimasa pandemi covid 19 ini kita harus selalu menerapkan protokol kesehatan yang salah satunya adalah menyemprotkan desinfektan di ruang-ruangan tempat anggota bekerja,” papar Rendra.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas berkehidupan sehari-hari. (AT-humaspolreskbr).

Baca Juga:  Turunkan Penyebaran Covid, Satlantas Polres Kobar Gencar Sosialisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.