Rantauprapat, lintas10.com-Sejumlah nama penerima Bantuan Sosial Tunai Tahun 2021 yang memasuki tahap ke-10 melalui Kantor Pos berkurang, khususnya di Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Pengurangan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya, seperti yang dialami Miftahuddin (66) warga lingkungan Ahmad Yani Mesjid tidak lagi mendapatkan undangan penerima Bansos Tunai untuk tahap ke 10, meski sebelum nya dari awal Sudah mendapat.
Ironis Nya informasi yang didapat kru lintas10.com ada Warga yang Sudan masuk Penjara dan Sudah meninggal tetap mendapat Undangan Bansos Tunai Tahap ke 10 Tahun 2021.
Kejanggalan ini dipertanyakan kru lintas10.com, Senin (11/1/2021) kepada Kepling Yusridarma, dengan gamblang Kepling mengatakan memang ada penguramgan seperti yang didapat Kepling dari seorang pegawai kantor Pos yang bernama Ginda.
Pada hari dan tanggal yang sama, kru lintas10.com meng konfirmasikan pengurangan tersebut kepada Ginda via Watshap menyebutkan memang ada pengurangan 1500 orang Se Labuhanbatu Raya.
Sedangkan Kepala Kelurahan Kartini yang bernama Dian ketika dikonfirmasikan via Watshap nya 081375588422 belum ada menjawab kepada lintas10.com.
Sementara di Kelurahan Padang Matinggi dengan Kecamatan dan Kabupaten yang sama, ketika dikonfirmasi lintas10.com, Lurah Maimun menyebutkan
“Kami masih pas nya jumlahnya bang,Kurang tau kalau masalah pengurangan2 bang,nanti awak cek jugalah, mana tau ada yang berkurang ya bg, sejauh ini belum ada pemberitahuan sama kami”, ungkap Lurah Padang Matinggi yang bertolak belakang dengan keterangan Ginda Pegawai Kantor Pos.
Hal yang tidak jauh beda, Lurah Bakaran Batu Ardi Munthe ketika dikonfirmasi lintas10.com menyebutkan sejauh ini belum ada pihak nya mendengar ada pengurangan penerima Bansos Tunai Tahun 2021.(SiRa)