Tiga Daerah di Wilayah Cirebon Direkomendasi PPKM

lintas Jawa Barat249 kali dibaca

Cirebon, lintas10.com-Kabupaten Cirebon, Majalengka dan Kuningan direkomendasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sementara Kota Cirebon dan Indramayu dinilai relatif aman.

Rekokendasi tersebut terkait dengan naiknya kembali kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Barat. Berdasarkan dokumen persiapan PPKM Jawa Barat, dari total 27 kota dan kabupaten tercatat 20 diantaranya yang direkomendasikan untuk melaksanakan PPKM. Sisanya yang tujuh daerah tidak direkomendasi melaksanakan PPKM, karena dinilai relatif aman.

Di antara 20 kota/kabupaten yang direkomendasikan itu ada tiga daerah di Wilayah III Cirebon. Yakni, Kabupaten Cirebon, Majalengka dan Kuningan. Sementara Kota Cirebon dan Indramayu dinilai relatif aman.

Saat ini baru Kabupaten Cirebon yang telah memastikan akan melaksanakan pembatasan aktivitas warganya. Sementara Majalengka dan Kuningan belum memutuskan melaksanakan pembatasan aktivitas.

“Kabupaten Cirebon tengah bersiap melaksanakan sistem Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau PSBM. Pelaksanaannya mulai 11 hingga 25 Januari 2021,” kata Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg.

Menurutnya, Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon sudah melakukan rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon.

“Sesuai dengan keputusan Pemprov kita termasuk salah satu daerah di Jawa Barat yang melakukan PSBM. Kita juga melakukan antisipasi pelaksanaan PSBB Jawa Bali karena daerah kita merupakan daerah lintasan,” ujarnya.

Menurutnya pula, secara tekhnis pelaksanaan PSBM tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan PSBB yang pernah ditrerapkan di Kabupaten Cirebon pada awal-awal terjadinya kasus terkonfirmasi Covid-19. ***

Baca Juga:  Puluhan Kambing Mati Misterius, Darahnya Habis Dihisap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.