Satresnarkoba Polres Lamandau Ciduk Budak Sabu Saat Melintas di Kudangan

Nanga Bulik, lintas10.com – Seorang Pria, diamankankan Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng karena kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu di dalam mobil yang dikendarainya.

Penangkapan dilakukaan saat AW Alias Iwan (44) warga Kab. Sintang, Prov. Kalimantan Barat yang melintas di Jalan lintas trans kalimantan Km. 04 Kel. Kudangan, Kec. Delang, Kab. Lamandau, Prov. Kalimantan Tengah, Selasa (5/1/2021) malam.

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K, M.H melalui Kasatnarkoba AKP I Made Rudia, S.H, menerangkan bahwa pengungkapan perkara tindak pidana narkotika tersebut adalah bermula dari Informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti anggota Satresnarkoba Polres Lamandau dengan melakukan Penyelidikan.

“Dari informasi itu pula, pihaknya mendapatkan beberapa data tentang yang bersangkutan, Di antaranya perihal kendaraan yang digunakan pelaku,” ungkap AKP Made, saat di konfirmasi, Rabu (6/1/2021) sore.

Diketahui, Iwan ditangkap di Jalan lintas trans kalimantan Km. 04 Kel. Kudangan ,Karena dianggap sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, Iwan diberhentikan oleh pihak kepolisian, Selain itu dilakukan pula penggeledahan badan.

“Saat digeledah tidak ditemukan apa-apa, kemudian dilakukan penggeledahan alat angkut (mobil) di temukan di pintu supir satu butir pil yang di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis inex dengan berat bersih 0,30 gram, ditemukan lagi satu bungkus gumpalan plastik hitam yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip yang didalamnya berisi kristal yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu dengan berat bersih 0,25 gram,” jelasnya.

Diungkapkan Perwira dengan balok tiga di pundak, Saat ditanya oleh pihak kepolisian, Iwan mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, atas tindakan itu, ia dan barang bukti dibawa ke Polres Lamandau guna proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Siap Pimpin KNPI, Androy Siap Emban Amanah Bangkitkan Pemuda Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.