3 Pilar Kecamatan Aruta Kembali Lakukan Operasi Yustisi di Kel. Pangkut

Pangkalan Bun, lintas10.com – Polsek Arut Utara (Aruta), 3 (tiga) Pilar Polsek Arut Utara bersama Koramil 04 Arut Utara dan Kecamatan Arut Utara melakukan Operasi Yustisi di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Selasa (05/01/2021) Pagi.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Arut Utara IPDA RAHIS FADHLILLAH, S.Tr.K menuturkan, “Polsek Aruta beserta Koramil 04 Aruta dan Kec. Aruta kembalu melaksanakan Operasi Yustisi, mengingat penyebaran Covid – 19 yang masih tinggi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kab. Kobar). Sampai saat ini masih saja ada di dapati masyarakat yang tidak menggunakan masker, kejadian seperti ini tentunya sangat memprihatinkan. Ternyata masih ada masyarakat yang tidak tertib dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

Sehingga membuat petugas harus memberikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa menyapu kepada para pelanggar protokol kesehatan. Tidak henti – hentinya para petugas memberikan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan 4M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. Di harapkan masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari -hari guna memutus mata rantai penyebaran covid – 19. (AT-humaspolreskbr).

Baca Juga:  Pastikan Pilkada Aman, Polres Lamandau Kodim Kejari serta Kpu dan Bawaslu tandatangani Mou

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.