FPI Terlarang, POLRES Lamandau Dikirimi Karangan Bunga

Nanga Bulik, lintas10.com– Karangan bunga dari sejumlah elemen masyarakat membanjiri halaman Mapolres Lamandau, Kalteng, Sabtu (2/1/2021). Karangan bunga itu sebagai bentuk dukungan terhadap TNI-Polri yang bertindak tegas kepada ormas intoleran.

“Terima kasih kepada Tni dan Polri atas pembubaran ormas FPI, Hidup Tni Polri untuk NKRI,” bunyi ucapan karangan bunga dari Ketua MUI Kab. Lamandau H. Gst. SABRAN.

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, SIK, MH, mengapresiasi niat baik dari masyarakat yang mengirimkan karangan bunga.

Menurutnya, hal itu merupakan bentuk dukungan terhadap Polri yang bertindak tegas kepada kelompok intoleran.

“Atas nama pimpinan Polri, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mengirim bunga, karena ini adalah wujud kepedulian masyarakat untuk mendukung Polri, TNI dan Pemkab Lamandau dalam menindak kelompok intoleran,” katanya.

Kapolres menambahkan, apabila masyarakat masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI, agar diinformasikan kepada jajaran polisi, TNI ataupun pemerintah daerah. 

“Apabila masih ditemukan atribut atau logo atau kegiatan dari ormas FPI, maka hal itu dilarang,” tegas AKBP Arif

Kapolres mengimbau semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu tertentu. Ia juga mengajak masyarakat untuk tertib aturan dan taat hukum.

“Kami pastikan akan tetap ada untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat,” katanya. (AT-humaspolreslmd).

Baca Juga:  Babinsa Bangun Jaya Dampingi Bupati Sukamara Kunjungan Ke Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.