Nanga Bulik, intas10.com– Satresnarkoba Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng, bersama TNI, Satpol PP, dan BPBD Kab. Lamandau menggelar razia cipta kondisi (cipkon) yang bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan dan memberantas Penyakit Masyarakat (Narkoba, Judi, Miras, Prostitusi dan lain lain) serta dalam rangka Penertiban Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 di wilayah Kota Nanga Bulik, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng.
“Dalam razia ini diutamakan tindakan preventif, Adapun sasaran barangnya, sajam, senpi, narkoba dan miras, Ini empat sasaran yang jadi target rekan-rekan semua, agar bisa mencegah aksi kriminalitas seperti curas, curat dan curanmor,” jelas Kasatnarkoba Polres Lamandau AKP I Made Rudia, SH, mewakili kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, SIK, MH, saat memimpin apel kesiapan dalam rangka cipkon menjelang Tahun Baru 2021 di Mapolres lamandau, Selasa (29/12/2020) malam.
Dirinya berharap semua personil gabungan (Polri, TNI, Satpol PP dan BPBD), dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan petunjuk serta arahan.
“Ini tugas mulia, kita hadir di tengah masyarakat Lamandau, supaya masyarakat di Lamandau bisa memanfaatkan hari libur Tahun Baru dengan aman tanpa rasa takut,” ujarnya.
Dalam Pelaksanaannya personel gabungan memeriksa orang dan barang yang ada di tempat hiburan seperti tempat Bilyard, kafe, karoke, hotel dan losmen.
“Dari hasil cipkon, kami belum menemukan hal yang menonjol yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di kota nanga bulik, namun dari hasil pantauan masih banyaknya tempat hiburan yang belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan,”ungkapnya.
Selanjutnya bagi pemilik tempat dan masyarakat yang tidak menggunakan masker aparat gabungan memberikan teguran dan meminta agar disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sekaligus pencegahan penyebaran Virus Covid- 19 di Wilkum Polres Lamandau. (AT-humaspolreslmd).