Personil Satreskrim Polres Kotawaringin Barat Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Pangkalan Bun, lintas10.com- Satreskrim Polres6 Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melakukan penyemprotan desinfektan di setiap ruangan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19, Selasa (22/12/2020) pukul 09.30 WIB.

Adapun maksud dan tujuan dari dilaksanakanya penyemprotan desinfektan diruangan tersebut adalah untuk mensterilisasikankan ruangan tempat para personil satreskrim berkerja, selain itu juga merupakan wujud dari anggota satreskrim dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi sekarang ini.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Adithia Dhani mengungkapkan, himbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan berupa “4m” yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.

“Dimasa pandemi covid 19 ini kita harus selalu menerapkan protokol kesehatan yang salah satunya adalah menyemprotkan desinfektan di ruang-ruangan tempat anggota bekerja,” papar Rendra.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas berkehidupan sehari-hari. (AT-humaspolreskbr).

Baca Juga:  Sutri Asmono Gantikan Hairil Yadi Jadi Anggota DPRD Seruyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.