Pangkalan Bun, lintas10.com– Menyikapi melonjaknya angka Masyarakat Kumai yang terpapar Virus Corona, Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Kobar) khususnya Polsek Kumai rutin melaksanakan giat Yustisi bersama tiga pilar di wilayah Kecamatan Kumai.
Yustisi bersama tiga pilar yakni Polsek Kumai, Koramil Kumai dan Kecamatan Kumai ini rutin di laksanakan dengan tujuan untuk menekan penyebaran Virus Corona di Kecamatan Kumai khususnya.
Pelaksanaan Yustisi ini Rutin di laksanakan setiap hari untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat Kumai Agar dalam beraktivitas tetap selalu mengedepankan protokol kesehatan, seperti yang di lakukan hari ini (19/12/2020) Yustisi di Simpang Babusalam Jl. Masjid Kel. Kumai Hilir Kec. Kumai.
“Dalam Yustisi yang di lakukan masih di dapati masyarakat yang lalai dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah dengan di dapatinya 9 (sembilan) orang yang tidak menggunakan masker dan terdapat masyarakat yang masih berkerumun “Kata Kapolsek Kumai Iptu ANCAS APTA NIRBAYA S.H.
Untuk Masyarakat yang tidak mengenakan Masker dilakukan teguran lisan , dan selanjutnya apabila masih di dapati tidak menggunakan masker akan dilakukan penindakan yang sesuai.
(AT-humaspolreskbr).