Seruyan, lintas10.com-Bertempat di Aula BPKAD Wakil Bupati Seruyan Hj. Iswanti, S.E., M.M. menandatangani Perjanjian Kerjasama Tentang Layanan Rehabilitasi Pada Fasilitas Instansi Pemerintah Antara BNN Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Dikesempatan yang sama hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan Unsur Forkopimda, Rabu 29/01/2020.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan guna memerangi penyalahgunaan narkotika, dan diharapkan para pengguna narkoba dapat sadar dan tidak lagi terjerumus, sehingga angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan terutama di Kabupaten Seruyan. (hms/tim)