Pemkab Seruyan Salurkan BST Tahap III Tahun 2020 Sebesar 300 Ribu Sekaligus BTT UKM 1, 5 Juta Di Rujab Bupati Seruyan

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Pada tahap III Tahun 2020 ini bantuan yang diserahkan berupa uang tunai Rp 300 ribu untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan sekaligus menyerahkan Bantuan tak terduga (BTT) Usaha Kecil Mikro sebesar 1, 5 juta rupiah berupa buku tabungan bank pembangunan daerah (BPD) Kalimantan Tengah pada Minggu (6/12/2020) di Rumah jabatan Bupati Seruyan di Kuala Pembuang.

Adapun BST dan BTT UKM yang pada dibagikan tersebut menyasar pada warga yang berada untuk di willayah kecamatan seruyan. Seperti pada penyaluran sebelumnya dimana pada berupa sembako. Sedangkan untuk BTT UKM dimana penyalurannya Disperindakop dan umkm kabupaten seruyan bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Kalteng sebagai pihak yang menyerahkan bantuan berupa uang sebesar 1, 5 juta rupiah per UKM nya.

Dari pantauan dilapang ratusan warga dipadati rumah jabatan bupati seruyan tersebut.

Ketika dikonfirmasi kepada pegawai Disperindakop dan UMKM kabupaten Seruyan,bidang koperasi dan UMKM, Nurul dimana guna mempertanyakan BTT UKM tersebut bersumberkan anggaran dananya dari mana dan berapa jumlah yang menerimanya dan kenapa baru dibagikannya dan apakah sudah nemenuhi dengan protokol kesehatan, melihat membludaknya warga tersebut, dimana Nurul mengatakan silahkan konfirmasikan kepada ibu plt.Disperindakop dan UMKM Seruyan, Ibu Eli, dan lebih lanjut ketika dikonfirmasi kepada plt. Kadisprindakop dan UMKM Seruyan Ibu Eli melalui via telp selulernya tdk memberikan tanggapannya. (M. Fathul Ridhoni)

Baca Juga:  Polres Seruyan Akan laksanakan Operasi Zebra Telabang 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.