Reskrimsus Polda Kalteng Bongkar Home Industri Mercury

Palangka Raya, lintas10.com-Aparat Subdit Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng, membongkar dan menggerebek pengolahan sekala besar atau home industri pembuatan air taksa atau mercury, di wilayah Pahandut Sebrang, Kota Palangka Raya.

Empat orang pekerja diamankan dari rumah pengolahan tersebut, dan kemudian menangkap pemilik sekaligus pemodal yang juga pengolah air raksa tersebut, berinisial BR.

BR yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda itu, sudah melakukan aktifitasnya selama lima tahun dan satu tahun terahir memiliki banyak peminat yang hampir diseluruh wilayah Kalimantan Tengah. Kebanyakan penjualanya ke wilayah Katingan, Gunung Mas, dan Barito, sampai ke kotawaringin.
Hal ini diketahui saat dilakukan Press Realease yang dipimpin oleh Kapolda Irjen Pol Dedy Prasetyo, didampingi Wakapolda, Direktur Kriminal Khusus Kombes Pasma Royce, Kabid Humas dan pihak Dinas ESDM Provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kota Palangka Raya, Kamis (3/12/2020), siang.
“Pengungkapan ini dari informasi masyarakat dimana anggota melakukan penyelidikan secara mendalam yang membutuhkan waktu, sehingga diketahui home industri di Pahandut Sebrang yang kemudian di ungkap polisi. Dari hasil di lokasi, ada barang bukti yang disita seperti alat penyulingan air raksa, botol berisi air raksa, besi dan serbuk pembuat air raksa,” kata Kapolda.

Kapolda menyebut Pengolahan mercury yang sekala besar ini sudah dilakukan satu tahun lebih, dengan modal pembuatan setiap satu kilo Rp. 400 ribu dan dijual Rp. 2 juta per kilo (satu botol kecil).

“Kami juga sudah menyita, Bahan utama, yakni ada tiga bahan, salah satunya batu sinambar, HG, bubuk besi dan kapur. Tersangka belajar di Jabar, dengan cara diaduk, dimasukan dengan alat penyulingan, serta pembakaran 6-8 jam.
Polisi juga melakukan pendalaman terkait Peredaran air raksa di Kalteng terus ditelusuri dan diminimalisir potensi dampak lingkungan kepada masyarakat dan sungai. Adanya dugaan home industri lainya masih dilakukan penyelidikan mendalam,” tegas Kapolda.

Baca Juga:  Wujud Syukur Hut RI ke-75, Polsek Jabiren Raya Kembali Salurkan Bansos untuk Warganya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.