7 Hari Jelang Pencoblosan, Bawaslu dan Polisi se Riau akan Patroli Money Politik

Pekanbaru349 kali dibaca

Pekanbaru, lintas10.com- Dalam rangka menekan potensi Money Politik menjelang pelaksanaan Pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang, Bawaslu se Riau bersama Polres dan Polsek akan melakukan Patroli Berskala Besar di 9 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lanjutan Tahun 2020. Patroli akan dimulai tanggal 2 Desember Tahun 2020 sampai dengan hari Pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020.

Rencana Patroli berskala besar ini berdasarkan permohonan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, S.I.K, M.Si. melalui surat nomor surat 081/PM.00.05/K/XI/2020 tanggal 26 November 2020 tentang Permohonan Kerjasama Pelaksanaan Razia dan Patroli Money Politik dengan tujuan agar terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif. Pelaksanaan Patroli berskala besar tersebut akan melibatkan organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), serta elemen masyarakat lainnya dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (kamtibmas), mencegah terjadinya money politik maupun tindak pidana lainnya.

Patroli Berskala Besar serentak akan dilakukan di masing masing Markas Kepolisian (Mapolres/Mapolsek) 9 Kabupaten/Kota, nantinya akan dimulai dengan kegiatan Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik serta Pelepasan Tim Patroli dengan mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten/Kota, Ketua KPU, Anggota Polri dan TNI, OKP/Ormas, Tokoh Masayarakat, Tokoh Agama, serta Tokoh Adat.

Sasaran Patroli Berskala Besar adalah kendaraan pribadi, angkutan orang/umum, maupun angkutan barang/jasa, secara selektif yang diduga membawa barang ataupun uang yang akan digunakan untuk money politik.

Baca Juga:  Kapolres Dumai : Warga Dumai Punya Keluhan KAMTIBMAS Hubungi Nomor ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.