Diduga terlibat Narkoba jenis Sabu pria ini di Bekuk Polisi

Rohil367 kali dibaca

Pujud, lintas10.com- Diduga sebagai pengedar narkoba golongan jenis satu, seorang pria ditangkap tim opsnal Polsek Pujud, Polres Rokan Hilir.

Diketahui, pria yang ditangkap tim opsnal Polsek Pujud itu berinisial WM, warga Dusun Kampung Tiga Desa Pujud Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK, dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, pada hari Senin (30/11/2020) malam membenarkan hal tersebut.

AKP Juliandi SH, menerangkan Kronologis penangkapan itu terjadi pada Senin (30/11/2020) sekira pukul 18:00 WIB. Yaitu ketika Kanit Reskrim Polsek Pujud BRIPKA A.SIHOMBING bersama anggota mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi transaksi diduga narkotika jenis sabu diDusun Kampung Tiga Desa Pujud Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil.

Selanjutnya BRIPKA A.Sihombing melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim ,SIK, Kapolsek Pujud memerintahkan BRIPKA A.Sihombing bersama Anggota untuk melakukan penyelidikan ke TKP dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penggeledahan, kemudian sekira pukul 19.00 wib, setelah Anggota tiba di TKP kemudian Anggota melihat ada seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dari masyarakat yang dimaksud sedang mengengkol Sepeda motor di depan Rumahnya.

Selanjutnya Anggota mendekati orang tersebut akan tetapi pada saat itu terduga melarikan diri, Anggota melakukan pengejaran dan orang yang lari tersebut masuk kedalam Paret dan Anggota langsung melakukan Penangkapan.

Selanjutnya Anggota Memanggil Aparat Desa (RT) Setempat dan Melakukan Penggeledahan di badan dan pakaian ditemukan Uang Sebesar Rp.350.000 dan 5 Bungkus Plastik Bening Kosong

Baca Juga:  Masyarakat Dusun Boltrem Jaya Minta Perusahaan Mau Duduk Bersama Terkait Aliran Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.