Ketua MPC PP Labusel H.Edimin Bekukan Kepengurusan PAC Kotapinang

lintas Daerah636 kali dibaca

Labusel, lintas10.com- Buntut dari dukungan Kader PP-PAC Kotapinang  yang diketuai Ramli Nasution ke kandidat paslon nomor tiga berbuntut pembekuan kepengurusan PAC Kotapinang senin (30/11/2020).

Ketua MPC H. Edimin mejelaskan sesuai penandatanganan fakta interigitas pada tanggal 16 Nov 2020 yang lalu di Hotel Grandsuma, seluruh PAC yang ada di lima Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan siap mendukung Kader PP H. Edimin dan Ahmad Fadli Tanjung S.Ag yang ikut kompetisi di Pilkada.

Ternyata Ketua PAC Kotapinang Ramli Nasution melanggar aturan yang sudah ditandatanganinya.

Dia tegaskan penantadangan fakta intergitas tersebut dengan sendirinya sudah menjadi Peraturan Organisasi (PO) di PP. 

Ketua PAC Kotapinang Ramli Nasution saat dikomfirmasi media mengatakan kalau secara organisasi ia tidak terima pembekuan kepengurusan, namun apa daya mereka yang punya kekuasaan di Kabupaten.

Katanya surat undangan hadir dalam pembekuan tidak ada ia terima, ia terima surat setelah ketua MPC H. Edimin membacakan  surat pembekuan saya di Kantor PAC Kotapinang. 

“Mereka juga datang ke Kantor PAC secara bar-bar dengan artian arogan dengan suara keras dan lantang, apa itu yang dinamakan kader,” katanya. 

Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum di Majelis Pimpinan Cabang (KBPPH-MPC) Samsuten Ritonga SH, MH mejelaskan tahapan-tahapan pembekuan sesuai aturan AD/RT yang dikuatkan dengan adanya PO dengan hasil musyawarah penandatangan fakta interigitas yang sudah dilakukan.

Dengan pembuktian penandatangan fakta interigitas yang dihadiri langsung MPW Bung Kodratsyah saat musyawah tersebut.

Seterusnya Ketua MPC lakukan rapat pleno pembekuan kepengurusan PAC Kotapinang dan digantikan oleh H. Syaiful Mashuri SH ditandatangani Ketua H. Edimin.

Baca Juga:  Warga Tapteng Kecewa Pelaku Penganiayaan Belum Ditangkap Polisi, AKBP Basa Emden Banjarnahor: Segera Ditindaklanjuti !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.