Pujud, lintas10.com-Polsek Pujud Polres Rohil mengamankan seorang oknum PNS, yang diduga telah melakukan tindak Pidana Penganiayaan. Pada hari Jumat tanggal 20 November 2020 sekira jam 14.30 WIB.
Oknum PNS tersebut bernama Yulianis Spd.Sd Alias Juli Binti Ahmad 38, Pekerjaan : PNS (Guru) Alamat di Bukit Raya RT 001 RW 003 Kelurahan Pujud Selatan Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil, di amankan petugas atas laporan Polisi korbannya bernama Efendi 40 tahun, alamat Bukit Raya RT 001 RW 003 Kelurahan Pujud Selatan Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil dengan Laporan Polisi : Nomor : LP / B / 58 / XI / 2020 / Res Rohil / Sek Pujud, Tgl 27 November 2020.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tindak pidana penganiayaan tersebut.
Pada hari Jumat tanggal 20 November 2020 sekira jam 14.30 wib pelapor melapor Ke Polsek Pujud tentang telah terjadinya tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh Sdri Yulianis Spd.Sd. selanjutnya Pihak Polsek Pujud menyerahkan kepada Pihak Pemangku Adat (Pucuk Suku) agar permasalahan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan.
Akan tetapi dari mulai tanggal 20 November 2020 sampai tanggal 27 November 2020 tidak ada menemukan Penyelesaian Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 27 November 2020 sekira jam 21.00 wib dilakukan Penangkapan kepada Tersangka Saudari.Yulianis Spd.Sd dan di bawa ke Polsek Pujud untuk dilakukan pemeriksaan guna proses dan penyidikan lebih lanjut” ungkap AKP Juliandi SH.
Imbuh Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH lagi tentang kronologis kejadian” Pada Jumat 20 November 2020 sekira jam 13.30 wib pelapor mengkhitankan (sunat rasul) anak pelapor yang bernama Nabil Al-Huda di rumah pelapor Bukit Raya RT 001 RW 003 Kelurahan Pujud Selatan Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil.