Apes, Pemuda Pengangguran Diciduk Polsek Pangkalan Lada Akibat Curi Motor

Pangkalan Bun, lintas10.com– Seorang pemuda bernama Stevanno Hero (24) warga Kecamatan Sleman, Yogyakarta diamankan Polsek Pangkalan Lada jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng akibat mencuri sepeda motor.

Stevano diamankan saat hendak membawa kabur motor hasil curiannya di pinggir Jalan A. Yani, Km 48, Desa Pangkalan Dewa, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng, Kamis (26/11/2020) pukul 01.00 WIB.

“Saat kami amankan, pelaku ini tengah mendorong motor. Karena mencurigakan akhirnya diberhentikan dan setelah diintrogasi akhirnya pelaku mengaku sudah mencuri satu unit sepeda motor,” jelas Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Sudarsono melalui Kanitreskrim Aiptu Didik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 14,5 juta.

Saat ini pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam nopol KH 2718 WD.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun,” tegasnya. (AT-humaspolreskbr).

Baca Juga:  Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Kobar Gencarkan Sosialisasi Stop Pungli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.