Pangkalan Bun, lintas10.com–Dalam rangka meningkatkan SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan dan pengendalian kegiatan sistem pengamanan, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng menggelar penandatanganan bersama unsur TNI dan pemerintah Kobar.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah itu dilaksanakan usai peragaan sispam KPU dan Bawaslu di depan kantor KPU, Jalan Iskandar, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng, Jumat (27/11/2020) pagi.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kobar mengatakan bahwa penandatanganan SOP merupakan bentuk kerjasama dan soliditas Polri, TNI serta jajaran pemerintah daerah guna menjaga kamtibmas wilayah tetap kondusif.
“Selain itu, kami juga gandeng seluruh unsur terutama tiga pilar untuk bersama – sama mewujudkan situasi Pilkada yang aman, damai dan kondusif,” ujarnya. (AT-humaspolreskbr).