Lintas10.com (Seruyan-Kalteng) – Kebakaran hutan dan lahan di konsesi PT. Mega Ika Khansa, PT. Gawi Bahandep Sawit Mekar, dan PT. Rimba Sawit Utama Planindo di Seruyan, Kalimantan Tengah, dengan lahan yang terbakar pada tahun 2019, Indikasi mencapai Ribuan hektar lahan yang kebakaran. Dengan berdasarkan Laporan Kinerja Rekap Pengawasan Rutin BPPHLHK Wilayah Kalimantan Tahun 2019 dengan pengesahan laporan kerja yang pada dikeluarkan di Samarinda pada bulan januari 2020 oleh Kepala Balai BPPHLHK Wilayah Kalimantan, Subhan S.Hut, M.Si. Khususnya yang dilakukan pengawasan rutin untuk pada di wilayah kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Dimana dengan memperlihatkan, ada 3 perusahaan sawit yang memiliki indikasi lahan terbakar Karhutla dengan luas pada mencapai ribuan hektar. Yang mana hingga kini belum ada kejelasan pasti, meskipun dari yang sudah ditetapkannya status sebagai tersangka, maupun hingga pada mendapatkan sanksi seriusnya.Berdasarkan Informasi yg dihimpun lintas10 dimana hingga kini belum ada satupun sangsi tegas yang dilakukan terutama halnya pada izin perusahaan sawit dicabut oleh pemerintah terkait karhutla 2019 lalu tersebut.
Indonesia alami kebakaran hutan dan lahan parah pada 2015. Empat tahun setelah itu, karhutla parah berulang termasuk di konsesi perusahaan baik sawit maupun hutan tanaman industri.
Sehingga semejak hal tersebut terjadi ratusan ribu warga di Kalimantan, Sumatera, bahkan sebagian Sulawesi, terpaksa menghirup napas tak sehat bahkan berbahaya.
Seperti halnya dari pengamatan Lintas10.com, dimana Indonesia ada konsesi, baik perkebunan sawit dengan lahan terbakar dari tahun 2015 hingga 2019 lalu, yang masih terindikasi dengan titik api pada level yang cukup tinggi.