Polres Kobar Musnahkan Barbuk Narkotika Senilai Ratusan Juta

Pangkalan Bun, lintas10.co– Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa (17/11/2020) pukul 10.00 WIB di aula Satya Haprabu Polres Kobar.

Dalam kegiatan yang dipimpin Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah tersebut, tampak hadir Kajari Pangkalan Bun, Kepala BNNK, Dinas Kesehatan dan personel Polres Kobar.

Kapolres dalam sambutannya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika periode bulan Agustus 2020 sampai dengan November 2020.

“Barang bukti ini kami sita dari 25 kasus berasal dari 27 orang tersangka dimana dua diantaranya adalah perempuan. Untuk total keseluruhan ada 168,21 gram atau senilai Rp 336 juta, dan yang dimusnahkan sebanyak 150,81 gram selebihnya untuk pemeriksaan lab serta persidangan,” jelas Kapolres.

Selain itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkotika segera laporkan ke Polres Kobar. (AT-humaspolreskbr).

Baca Juga:  Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru Disampaikan Oleh Toga Di Kec. Mihing Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.