Tercium Aparat Bawa Barang Haram Pria ini dibekuk dijalan lintas Kotogasib

Siak284 kali dibaca

Siak, lintas10.com- Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak , Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 20.30 WIB, menangkap 1 pengedar narkoba dan berhasil amankan 4 Peket Yang Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Kotor 11,47 Gram.

Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Paur Humas Polres Siak IptuI Ubaedillah, Sabtu (14/11/2020) mengatakan, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak.

Awal pengungkapan dilakukan personel Resnarkoba Polres Siak , setelah dapat informasi Dari Masyarakat Bahwa Ada Mobil Yang Melintas Dari Pekanbaru Menuju Sei Pakning Yang Diduga Membawa Narkotika .

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba AKP Jailani memerintahkan Tim Opsnal Satres Naroba Polre Siak lakukan lidik kebenaran informasi tersebut.

“Saat penangkapan tersangka berinisial BC (31) warga Kecamatan Lubuk Baja Provinsi Kepulauan Riau,pada saat dilakukan Pembuntutan dan Setibanya di jembatan Buka tutup Koto Gasib Kampung Pangkalan Pisang kecamatan Koto gasib kabupaten Siak Dilakukan Pemberhentian terhadap mobil yang digunakan tersangka dan tim berhasil mengamankan Tersangka BC Dan 4 paket Narkotika Jenis Sabu , 1 Unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam Lis oren, dan 1 Buah Tas Pinggang Warna Coklat,” terang ubaedillah.

Saat diinterogasi, BC mengakui Narkotika Jenis Sabu miliknya diperoleh dari UP warga Pekanbaru.

“Tim masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap UP,” Tutup Ubaedilllah. (rls)

Baca Juga:  Ranting PSHT Kotogasib Sukses Gelar Ujian Kenaikan Tingkat (tes Sabuk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.