Diduga Terlibat Narkoba warga Sigalapung ini ditangkap Satresnarkoba POLRES Padang Lawas

Hukrim840 kali dibaca

Padanglawas, lintas10.com -Tersangka SN, 28, warga desa Sigalapung ditangkap polisi di desa Mananti kecamatan Hutaraja Tinggi kabupaten Padanglawas ditangkap polisi karena miliki narkotika jenis sabu sebarat 1,2 gram.

Informasi yang diperoleh, Minggu (15/11/2020), tersangka SN yang diduga memikiki, menjual dan mengedarkam narkotika jenis shabu, bahka sudah semakin meresahkan masyarakat sekitar.

Kapolres Padanglawas, AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Agus M Butar Butar, membenarkan penangkapan tersangka SN itu.

Kasat Res Narkoba Polres Padanglawas mengatakan menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat itu, Tim satuan Reserse Narkoba Polres Padanglawas melakukan penyelidikan dan penyamaran.

Dan dari informasi dari masyarakat tersebut, s tim Sat Res Narkoba melakukan penulyelidian. Maka keti mengetahui tersangka SN sedang beroperasi di desa Mananti kecamatan Hutaraja Tinggi.

Kemudian sekitar pukul 23.45 WIB, Sabtu (14/11), personil Satres Narkoba Polres Padanglawas berhasil menangkap tersangka SN.

Dan setelah tersangka SN digeledah, ditemukan plastik transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu seberat 1,2 gram, beserta sejumlah uang.

Selanjutnya tersangka SN bersama barang bukti diamankan dan dibawa Polres Padanglawas untuk di lakukan Proses Hukum Selanjutnya. (Id)

Baca Juga:  Diduga Sengketa Lahan Dengan PT.DSI, Ketua KUD Rukun Makmur Di Limpahkan Ke Kejaksaan Negeri Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.