Bagan Sinembah, lintas10.com – Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Heryanto alias Mamang 55 Tahun, Wiraswasta warga Jl. Lintas Riau-Sumut KM. 4 Desa Bahtera Makmur Kecamatan Bagan sinembah Kabupaten Rokan hilir pada 09 Agustus 2018 Sekira jam 08.00 Wib lalu.
Mamang ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/ 118 /XI/ 2020/RIAU/RES ROHIL/SEKTOR BAGAN SINEMBAH Tanggal 03 November 2020. Dari korbannya Seorang ibu rumah tangga bernama Sudarmi, 45 Tahun warga Dusun Bangun Rejo KM.3 RT. 003 RW. 002 Desa Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah – Rohil, yang telah dirugikan tersangka sejumlah
Rp. 62.300.000 (enam puluh dua juta tiga ratus ribu rupiah).
Merasa telah di rugikan, Sudarmi kemudian melaporkan kejadian nya kepada Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan hilir, bersama dengan 2 orang saksi, Khairul Adha Tambunan warga Dusun Rumbia II RT. 003 RW. 001 Desa Balam Sempurna Kecamatan Bagan sinembah – Rohil dan Misman, beralamat diDusun Bangun Rejo RT. 003 RW. 002 Desa Bahtera Makmur Kec. Bagan sinembah – Rohil.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK, Melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap Seseorang yang telah diduga melakukan tindak pidana penggelapan tersebut.
Setelah terjadinya penggelapan pelapor terus mencari namun tidak menemukan keberadaan Terlapor. Namun pada sekira akhir bulan Oktober 2019 Pelapor memperoleh informasi bahwa terlapor berada didaerah kota Medan, maka pelapor kemudian mendatangi Polsek Bagan Sinembah untuk melaporkan kejadian tersebut dan keberadaan Terlapor.
Sehingga Pada hari kamis tanggal 12 November 2020, setelah menerima laporan, memeriksa saksi- saksi dan memperoleh alat bukti dan telah melakukan penyelidikan tentang kebenaran keberadaan terlapor, selanjutnya atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penangkapan terhadap Terlapor di Jl. Listrik Kec. Medan baru Kodya Medan Prov Sumut dan membawa Terlapor ke kantor polsek bagan sinembah guna proses lebih lanjut.