292 Orang dinyatakan Lulus Bintara POLRI di POLDA Riau

Pekanbaru407 kali dibaca

Pekanbaru, lintas10.com- Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI memimpin sidang kelulusan Bintara Polri 2020 bertempat di Gedung Ghara Bhayangkara SPN Polda Riau Jl. Raya Pekanbaru – Bangkinang Km. 29 Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kampar pada Jumat (13/11) malam.

Pada sidang yang juga dihadiri Wakapolda, Irwasda, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Para Pejabat Utama Polda, Perwakilan IDI Cabang Kota Pekanbaru, Pewakilan HIMPSI Riau, FKIP Unri, dari LSM LPP Student Care serta calon peserta dan orang tua para tersebut memberikan catatan prestasi tersendiri karena seluruh calon Bintara Polri Pria yang ikut hingga sidang kelulusan dinyatakan lulus semua.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kombes Pol Nurworo Danang saat paparan menjelaskan bahwa sidang digelar setelah pihaknya menerima kuota dari Mabes Polri.

“Kuota didik kita tahun ini berjumlah 292 dengan rincian pria 266 wanita 26”, terang Danang mengawali paparannya.

“Sistem penilaian ataupun norma kelulusan yaitu Psikologi di x 35% Jasmani di x 25% dan Akdemik 40%. Dan apa yang dicapai Ini adalah hasil murni yang casis dapatkan, apabila ada pihak yang bisa mengaku untuk bisa meluluskan segera laporkan kepada pihak kepolisian, ini adalah hasil yang maksimal yang casis lakukan”, terang Alumni Akpol 1992 tersebut.

Dari data Hasil Kelulusan Akhir Panda Polda Riau yang berJumlah : 317 Orang ( P : 266 W: 51). Lulus Terpilih : 292 ( P: 266 W:26), Lulus Tidak Terpilih : 25 ( W:25)

Dari kelulusan tersebut dibagi kriterianya Bintara Polisi Tugas Umum berjumlah 213 Orang (Pria 195 dan Wanita 18), Bintara Kompetensi Khusus berjumlah 51 Orang dinyatakan lulus semua diantaranya :
– Bakomsus Polair : 2 Org
– Bakomsus TI : 41 Org
– Bakomsus penyidik : 2 org
– Bakomsus Agama : 3 Org
– Bakomsus Tata Boga : 2 Org
– Bakomsus Olahraga : 1 Org, serta Bintara Rekrutmen Profesional berjumlah 28 Orang (Pria 20 dan Wanita 8)

Baca Juga:  Fritz Edward Siregar : "Menghalang-halangi Tugas Pengawas Pemilu Dapat Dipidana."

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.