Masyarakat Lapor via Aplikasi , RS Dan DC Tertangkap Satres Nakoba Polres Simalungun

Top Ten391 kali dibaca

Simalungun, lintas10.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun mengamankan RS alias DURUS, Lk2 (30) Wiraswasta, warga Kampung Bukit Kataran, Nagori Rabuhit, Kecamatan Gunung Maligas,dan DC Alias Yadi, Lk2 (35) Wiraswasta, warga Huta Sumber Sari, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar,Kabupaten Simalungu,kedua pelaku diduga sebagai pengedar narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Jumat 06/11/2020 sekira pukul 17,30 Wib menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat dengan menggunakan Aplikasi Horas Paten, dengan menyalakan menu Tombol Panic atau Panic Botton ada melaporkan bahwa di TKP sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Menerima laporan tersebut, Piket Command Center Horas Paten meneruskan pesan tersebut keseluruh jajaran personil Sat Narkoba Polres Simalungun serta Pejabat Utama Polres Simalungun.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung terjun ke TKP tim melakukan penyelidikan,sekitar pukul 09.00 WIB, team melihat ada seorang laki-laki yang duduk di teras sebuah rumah dengan gerak-gerik mencurigankan.

Kemudian Tim melakukan penggeledahan badan laki-laki berinisial TS alias Durus itu dengan didampingi perangkat Desa setempat,ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika jenis shabu-shabu diantaranya ada 6 (enam) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu- shabu, (berat kotor total 0,96 gram), 1 (satu) kotak kecil bewarna putih yang didalamnya berisi 15 plastik klip kosong, 1 (satu) kotak warna hijau, 1 (satu) unit HP Samsung warna putih.

Masih kata Akp Lukman, Kemudian Tim melakukan interogasi terhadap tersangka RS,lalu menerankan pada petugas bahwa barang haram tersebut miliknya DC Alias Yadi yang berada di Huta Sumber Sari, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Baca Juga:  Plt Ketua PWI Kabupaten Siak : 3 Anggota PWI Siak Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.