Kompolnas Sorot Dua Kasus Menonjol dan 16 Kasus di Polda Sumut

lintas Daerah, Top Ten571 kali dibaca

Medan, lintas10.com-Kedatangan utusan Kompolnas Republik Indonesia ke wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara ternyata bukan kunjungan kerja biasa tetapi sedang menyorot 2 kasus menonjol dan ada 16 kasus klarifikasi saran dan keluhan masyarakat, termasuk didalamnya kasus kematian Abdi Sanjaya Ginting alias Cokna yang meninggal diduga tak wajar.

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun lintas10.com, serta dari situs resmi kompolnas diperoleh informasi bahwa ada dua kasus menonjol dan 16 kasus klarifikasi Saran Keluhan Masyarakat (SKM) menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia dalam kunjungan kerja ke wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumater Utara, pada Kamis 05/11/2020.

Utusan Kompolnas RI tersebut ada dua orang anggota Kompolnas yang hadir yakni Albertus Wahyurudhanto, dan Yusuf dan saat tiba di Bandara Internasional Kuala Namu Rabu 04/11/2020 disambut Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Drs Armia Fahmi dan staf Dumasan Itwasda Poldasu.

Selanjutnya, kehadiran dua anggota Kompolnas itu diterima langsung oleh Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dr.H.Dadang Hartono di pintu utama Mapoldasu.

Diketahui, Kompolnas RI menyampikan bahwa maksud dan tujuan kehadiran di wilayah hukum Polda Sumut tak lain untuk melakukan klarifikasi kasus menonjol sebanyak 2 kasus dan klarifikasi saran dan keluhan masyarakat sebanyak 16 Kasus.

Sebelumnya, utusan Kompolnas RI itu telah melakukan gelar pengaduan penanganan kasus Abdi Sanjaya Ginting alias Cokna yang berlangsung di Aula Tribrata Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 No 60 Medan, Rabu (04/11/2020)

Berdasarkan surat Kompolnas RI nomor B-1877B/kompolnas/10/2020 perihal informasi penanganan saran dan keluhan masyarakat yang dilayangkan kepada Penasehat Hukum dan keluarga Abdi Sanjaya Ginting alias Cokna disebutkan telah ditanggapi dan dalam suratnya dijelaskan Kompolnas RI juga sudah melayangkan surat kepada Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti kasus tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Baca Juga:  DPRD Minta Pemko Medan Ditindaklanjuti Hasil Reses III

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.