Pangkalan Bun, lintas10.com- Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) laka lantas di Jalan Siak, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Aruta, Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng.
Laka lantas yang terjadi pada Selasa (3/11/2020) pukul 11.30 WIB tersebut merupakan kecelakaan tunggal dari bus Damri.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat bus Damri yang dikemudikan Hendra Lesmana dengan membawa enam orang penumpang akan memasuki jembatan bagimang Panji.
Kemudian, dari arah berlawanan datang kendaraan Toyota hilux yang tidak diketahui identitas pengemudinya telah masuk setengah bagian ke jembatan.
“Bus kemudian mengalah dengan berjalan mundur, namun karena keadaan jalan menanjak dibagian belakang. Bus akhirnya kehilangan kendali dan terguling masuk ke dalam rawa,” imbuh Kasat.
Beruntung idak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. Saat ini penumpang dan bus sudah berhasil dievakuasi. (AT-humaspolreskbr).