Gelapkan Sepeda Motor Pria ini ditangkap Polisi

Rohil381 kali dibaca

Pujud, lintas10.com- Seorang pria berinisial EP (26) alias Bandot warga Dusun III Bagan Nenas Desa Bagan Nenas Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), terpaksa harus berurusan dengan Polsek Pujud karena melakukan kejahatan penggelapan sepeda motor milik korban M.Rijali (40) warga Dusun III Bagan Nenas Desa Bagan Nenas Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ,

Modus pelaku EP alias Bandot melakukan perbuatanya dengan berpura pura meminjam sebentar sepeda motor milik korban dengan alasan hendak pergi ke daerah Pujud, Dari keterangan pelaku kepada penyidik ,Sepeda motor merk Honda Supra FIT warna hitam tanpa Nopol dengan Nomor Mesin : HB32E-1184594 dan Nomor Rangka MH1HB32147K9227 telah digadaikan pelaku kepada orang lain di daerah Bagan Siapi-api .

Informasi yang diperoleh dari Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH , pada Sabtu (24/10/2020) Kejadian ini terjadi pada hari Selasa 13 Oktober 2020 sekira pukul 15.00 wib.

“Saat itu korban M.Rijali sedang bertamu ke rumah saksi Jamal di daerah Babussalam Desa Babussalam Rokan Kecamatan Pujud dengan mengenderai sepeda motornya,” ujarnya.

Saat itu korban melihat pelaku EP alias Bandot datang berjalan menghampiri dirinya dan berkata,”
Bang Pinjam Bentar Honda Mu..! Aku Mau Ke Pujud,” kata pelaku.

Karena kenal dan percaya korban memberikan kunci sepeda motornya kepada pelaku dengan mengatakan, ” Bawalah. ! Jangan Lama ya .!
” Iya Bang,” Kata pelaku saat itu menirukan.

Setelah menunggu hingga malam hari korban merasa mulai curiga karena pelaku juga tidak kunjung mengembalikan sepeda motornya, korban mencoba menelepon nomor pelaku namun tidak aktif.

Beberapa hari kemudian korban mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada daerah Jurong Duri, mengetahui hal itu langsung korban bersama keluarganya berhasil menemukan dan membawa serta langsung melaporkan pelaku ke Polsek Pujud pada hari Jumat (23/10/2020) atas perbuatannya .

Baca Juga:  Pelaku Penggelapan di Bekuk Polisi q

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.