Pangkalan Bun, lintas10.com– Polsek Arut Selatan (Arsel) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng bersama TNI dan pemerintah Kecamatan Arsel menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) di Jalan Pasanah, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Kamis (22/10/2020) siang.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky melalui Padal Ipda Gatot bersama personel Polsek Arsel, TNI dan pemerintah Kecamatan Arsel.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Arsel AKP Wihemus Helky menyampaikan, kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka melaksanakan Perbup No.54 Tahun 2020 tentang kedisiplinan dan penegakkan protokol kesehatan di wilkum Kbaupaten Kobar.
Dalam kegiatan ini, pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah. Untuk mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan teguran lisan hingga sanksi sosial berupa push up.
Lebih lanjut, kata Kapolsek, tujuan operasi yustisi ini agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
“Dengan teratur memakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya Kabupaten Kobar,” ujar Kapolsek.(AT-humaspolreskbr).