Labusel, lintas10.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan undang wartawan sebanyak tiga puluh orang, guna membantu sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada serentak di bulan Desember tahun 2020.
Adapun acara dilaksanakan di Cafe New Kalapane Bisnis Cantere (KBC) jalan Kalapane Kelurahan Kotapinang Senin (19/10/2020).
Seperti yang dikatakan narasumber Khoruddin Nasution media online Riau Posisi.Com.
“Wartawan sebagai propesi dan sosial kontrol yang independen, dengan artian tidak boleh berpihak pada salah satu calon,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, hanya bisa memediakan pasangan calon dengan visi misi yang ada sebagai sajian bacaan untuk masyarakat di segala kegiatan yang dilakukan calon, dan itu semua tergantung pada calon itu sendiri gimana enaknya polesan tulisan.
Begitu juga kata narasumber kedua Deni Syafrijal Daulay media cetak harian waspada sebagai jurnalistik harus ikut andil dalam membantu mensukseskan Pilkada serentak dengan kemampuan tulisan di media.
“Kita buat seluruh elemen masyarakat percaya dan tertarik pada calon yang mau bekerja sama dengan media,” katanya.
Lanjutnya calon tidak boleh interpensi dengan media walaupun pasangan calon sudah lakukan mou.
“Kita berhak menulis kegiatan pasangan calon yang lain tanpa memburuk-burukan,” katanya.
Propesi sebagai jurnalis dengan ketentuan bekerja selama dua puluh empat jam, itulah bedanya dengan Karyawan dan ASN serta pekerja lainnya. Propesi wartawan dilindungi oleh UU Pers tahun 1999 No:40
“Kita harus jaga profesi sebagai jurnalistik, dan pandai-pandailah kita memoles tulisan agar masyarakat yang baca nyaman. Kita harus independen agar kedepannya siapapun yang menang kita sebagai jurnalis tidak susah atau payah untuk komfirmasi, Intinya kita sebagai jurnalistik harus independen bulan netral ya,” kata Deni.