JAKARTA, LINTAS10.COM- Inspektur Daerah Militer (Irdam) Jaya/Jayakarta, Kol Arm Broto Nurcahyo mewakili Pangdam Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Jaswandi membuka sosialisasi penyusunan dokumen rencana strategis (Renstra) dan petunjuk perencanaan (Jukcan) Kotama/Balakpus TNI AD wilayah Gartap-1 / Jakarta TA 2017 di Aula Sudirman, Makodam Jaya/Jayakarta, Jakarta Timur, Kamis (23 /3/17 ).
Pangdam Jaya melalui amanat yang dibacakan Irdam Jaya mengatakan, bahwa rencana strategis (Restra) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dilakukan secara berjenjang dan merupakan bagian internal dari siklus sistim perencanaan pembangunan nasional dengan cara pendekatan top down, sedangkan petunjuk perencanaan (Jukcan) adalah dokumen kebijakan dalam mekanisme top down planning yang isinya terkait dengan kebijakan pembangunan, prIoritas pembangunan, dan kebijakan anggaran dalam satu tahun.
Dokumen rencana strategis dan petunjuk perencanaan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) RI Nomor 38 Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara .
“Dokumen rencana strategis dan petunjuk perencanaan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) RI Nomor 38 Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara, dan diharapkan Renstra dan Jukcan di Kotama/Balakpus dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Pangdam Jaya.
Kol Arm Ayi Supriyatna (Paban 1 Jak Renstra Srenad ) mewakili Asrena Kasad mengatakan, bahwa sosialisasi dokumen yang dimaksud yaitu Juknis Penyusunan Dokumen dan Jukcan Kotama/Balakpus, serta Juknis Penyusunan Dokumen Renstra di lingkungan TNI AD.
“TNI AD sebagai bagian dari penyelenggara pertahanan negara di darat, harus memedomani mekanisme yang telah diatur pada sistem tersebut, termasuk didalamnya proses penyusunan perencanaan pembangunan kekuatan dilingkungan TNI AD,” kata Kol Arm Ayi Supriyatna.