Antisipasi Penyelundupan Barang Illegal, Polsek Kumai Periksa Bawaan Truk

Pangkalan Bun, lintas10.com– Dalam rangka mengantisipasi penyelundupan barang – barang illegal dan pelaku kriminal, Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng menggelar razia kendaraan jenis truk yang melintas di depan mako, Jalan Pangkalan Lima, Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Sabtu (17/10/2020) siang.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan pihaknya meliputi kelengkapan surat – surat kendaraan, muatan truk baik pada bagian bak maupun kabin depan.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Kumai Iptu Ancas mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ini bertujuan mencegah terjadinya aksi penyelundupan barang illegal melalui jalur darat.

“Antisipasi pelaku kriminal yang kabur, makanya kami cek surat kelengkapan dan data diri dari pengemudi dan penumpang truknya,” kata Ancas.

Dia berharap, dengan kegiatan ini nantinya situasi dan kondisi wilayah Kobar umumnya, Kumai khususnya dapat aman dan kondusif.(AT-humaspolreskbr).

Baca Juga:  Relawan Bersatu KOBAR Dan Komunitas LENTERA Merah Bangun MCK Untuk Korban Kebakaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.