Labuhanbatu,lintas10.com- Diduga hanya gara-gara memberikan kembalian permen kepada Pembeli, 2 Orang karyawan Mini Market Negri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu-Sumut mengaku ditangkap Polisi berpakaian Preman dan dibawa Ke Mapolres Labuhanbatu.
Informasi yang didapat wartawan dilokasi kejadian, Personil Polisi Satreskrim Unit konomi Polres Labuhanbatu, sedang berbelanja ke salah satu mini market Rabu (22/3) sekitar pukul 8:00 WIB, membeli makanan ringan maklis roma dan roma sari gandum dan 5 botol Aqua.
Salah satu dari Polisi yang berpakaian preman tersebut memberikan uang pecahan kertas 100 Ribu, sedangkan total belanja sekitar Rp.44.200 (Empat Puluh empat Ribu Dua Ratus Rupiah), sedangkan kembalian Rp.55.800 (Lima Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Rupiah).
Karena tidak ada uang kembalian, kasir mengembalikan permen sebagai pengganti uang kembalian seharga Rp.800.
“Pada saat penggembalian uang, aku tanya kepada bapak itu, uang pecahan ratusan lagi habis pak, bagaimana kalau uang kembaliannya saya kasih permen, pak polisi menjawab ok, kalau ngak salah namanya wira.
Tidak lama kemudian masuklah personil Polisi berjumlah 4 orang menangkap kami berdua karyawan yang sedang bertugas, langsung di bawa ke Polres Labuhanbatu.
Dari jam 8:00 WIB kami diperiksa, sampai sekitar jam 21:30 WIB, pertama kami diminta uang 5 juta, dan nego punya nego akhirnya kami bayar 1.5 juta, makanya kami bisa pulang.
“Seperti penangkapan kasus besar aja pun bang kami sampai diperiksa lama gitu,”katanya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M.Firdaus,Kamis (23/3/2017) hendak ditemui lintas10.com konfirmasi ke ruangannya tidak berada ditempat.(SiRa)