Pencuri Handpond ini Tak Berkutik saat di bekuk Polisi

Rohil367 kali dibaca

Rokan Hilir, lintas10.com–Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan satu orang tersangka terkait kasus pencurian handphone android milik seorang pelajar. Saat diamankan tersangka lagi santai dirumahnya. Jum’at ( 09/10/ 2020) siang.

Untuk diketahui, tersangka berinisial Jo Laoli (48) ini merupakan warga Dusun Suka Mulia Jaya Kepenghuluan Bagan Sinembah Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau yang tega menyuruh anak tirinya memperjualbelikan handphone android merk OPPO A55 warna Biru dari hasil curiannya.

Hal ini terungkap saat Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan dibeberapa lokasi termasuk hasil pengakuan anak tiri tersangka bahwa Hp tersebut didapat dari tangan ayah tiri Lily dengan maksud untuk perjual belikan serta beberapa orang saksi yang sudah membeli handphone curian tersebut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan satu tersangka pencurian handphone milik seorang pelajar warga Dusun Meranti Jaya yang diamankan Polsek Bagan Sinembah.

Kasus pencurian ini dilakukan tersangka mengambil handphone saat kondisi kamar anak pelapor kosong dan setelah melakukan aksinya, tersangka kabur lewat jendela kamar tidur anak pelapor, Senin (14/9/2020) sekira pukul 08.00 wib, Namun aksinya diketahui anak korban Tio Andino dan akhirnya melaporkan pencurian itu keorang tuanya yang saat itu pergi keladang.

Atas kejadian itu anak pelapor dan pelapor dalam hal ini mengalami kerugian mencapai Rp. 2.000.000 sehingga melaporkan kejadian tersebut setelah satu minggu mendatangi Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah pelapor melaporkan kepolisi, dari sana tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan olah TKP dan akhirnya tim mendapat petunjuk baru, kalau HP milik anak pelapor dipegang oleh saudara AR warga balam km 22 yang didapat dari saudara J dibeli seharga Rp 1.350.000,-.

Baca Juga:  Gabungan Mahasiswa se Rohil Sampaikan Aspirasi Menolak Omnibus Law Ke Kantor DPRD Rohil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.