Diwarnai Aksi Protes dan Adu Argumen, Bawaslu Se Riau Tertibkan 11.890 Baliho dan Spanduk Calon Bupati/Walikota

Pekanbaru387 kali dibaca

Pekanbaru, lintas10.com-Meskipun diwarnai aksi protes dan adu agumentasi dengan simpatisan dan Tim pasangan calon Bupati/ Walikota, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se Riau berhasil menertibkan 11.890 baliho dan Spanduk Calon Bupati/Walikota. Baliho dan spanduk yang disebut Alat Peraga Sementara (APS) atau Alat Peraga Kampanye (APK) itu ditertibkan karena tidak sesuai dengan aturan.

Kegiatan penertiban APS/APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Paslon Walikota dan Wakil Walikota di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau serentak dilaksanakan mulai tanggal 30 September hingga 04 Oktober 200.

Pelaksanaan penertiban APS/APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Paslon Walikota dan Wakil Walikota di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajaran Panwaslu Kecamatan dan jajaran PKD serta melibatkan Satpol PP didampingi pihak kepolisian di masing-masing daerah.

Dalam melaksanakan tugas penertiban APS/APK Paslon di 9 Kabupaten/Kota se Riau Bawaslu kabupaten/Kota secara umum berjalan tertib dan aman, walaupun terdapat beberapa penolakan seperti di Kabupaten Rokan Hulu terdapat penolakan dari Tim Paslon Nomor Urut 01 dan 02 terhadap APS/APK yang berada di sepanjang jalan protokol seperti di Kecamatan Rambah, Rambah Samo dan Ujung Batu namun penertiban tetap dilaksanakan setelah dilakukan pendekatan secara persuasif sesuai regulasi yang ada. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti berupa komplain dari salah satu Ketua tim Paslon Nomor urut 01, menurutnya hanya APS/APK Paslon 01 saja yang ditertibkan sementara untuk Bacalon Said Hasim – Abdul Rauf tidak ditertibkan. Bawaslu Meranti kemudian menjelaskan bahwa status Hasim- Abdul Rauf waktu itu masih bersatus bakal calon belum ditetapkan menjadi calon karena positif covid-19, maka APS nya belum ditertibkan.

Baca Juga:  POLDA dan BNNP Musnahkan 122 Kg serta Ribuan Pil Ekstasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.