Kapolres Rohil Irup Apel Satgas Pemburu Teking

Rohil265 kali dibaca

Bagan Siapi-api, lintas10.com-Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH,S.I.K menjadi Inspektur Upacara (Irup) Apel Satgas Pemburu Teking Covid-19 di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil),Selasa (22/09/2020) Sekira Pukul 10.00 WIB halaman depan Kantor BPKAD Rohil,Jalan Merdeka,Bagansiapiapi.

Apel Satgas pemburu Teking Covid-19 di wilayah Rohil yang di taja oleh Polres Rohil ini di hadiri Bupati Rohil di wakili Asisten 1 H.Peri H.Pariya,Dandim 0321 Rohil Letkol Arh. Agung Rahman wahyudi, SIP, M.Pol,Kajari Rohil Gayos wicaksono, SH, MH,Ketua PN Rohil Andi Simbolon, SH, MH,Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Kompol Doddy Wirawijaya, SIK,Danlanal Dumai diwakili Serma Rosmana,Kadinkes,Kadishub,Ka BPBD Rohil,Kakan Satpol PP,Kabag Hukum,Kakan kemenag,Ketua LAM,
Ketua MUI,Ketua Karang Taruna,Ketua FKUB,Ketua Multi Marga,Toga,Tomas Dan Toda.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH,S.I.K,dalam sambutannya
Mengatakan,Tim pemburu teking ini di bentuk dengan tujuan untuk menertibkan,memberi edukasi dan pengawasan kegiatan masyarakat yang merupakan dari Satgas yang di tingkatkan dalam mencegah penyebaran dari Covid-19 Khususnya di Kabupaten Rohil.

Teking secara harfiah adalah orang yang suka bersenang-senang,tidak bisa di ingatkan dan suka berkumpul serta selalu tak mau kalah,Sedangkan Teking dari Bahasa Melayu artinya tengil, tidak disiplin dan tidak mau diingatkan.

“Jadi Pemburu teking ini di bentuk dengan tujuan untuk menertibkan,
memberi edukasi dan pengawasan kegiatan di tengah masyarakat dan Saatnya Kita untuk saling bekerja dan di harap pemburu teking mampu untuk menurunkan penyebaran Covid-19 Khususnya di Kabupaten Rokan Hilir.”Ucap Kapolres.

Sementara dalam pelaksanaannya dilapangan Tim Satgas pemburu Teking ini akan melakukan Pengawasan,Patroli dan Pembinaan serta Pendisiplinan Ops Yustisi dalam rangka menindak lanjuti Inpres No. 06 Tahun 2020, Pilgub no 55 thn 2020 dan Pilbup no 52 thn 2020 Tentang Penindakan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19 terhadap masyarakat Khususnya diseluruh wilayah Kabupaten Rohil.

Baca Juga:  Rapat DPRD Dengan SKPD Memanas, Oknum Anggota DPRD Rohil Pecahkan Kaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.