SIAK, lintas10.com- Desas desus keberadaan Kapal Tanker milik salah satu Badan usaha milik daerah (BUMD) Siak PT.Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) yang direkturnya kini masuk bui tersangkut tindak pidana korupsi (TIPIKOR) itu kini menjadi tanda tanya masyarakat kota istana tersebut.
Informasi yang berhasil dirangkum kapal yang dibeli dengan harga sebesar sekitar Rp 90 miliyar itu sebelumnya berada di laut lepas Tanjung Priok Jakarta karena tidak sanggup membayar biaya sandar di pelabuhan, dan dibiarkan begitu saja ditambah lagi dijadikan barang bukti oleh pihak penegak hukum.
Terkait hal itu Anggota DPRD Siak Muhtarom ketika ditemui Senin (21/3/2017) diruang kerjanya menjelaskan bahwa kapal tanker itu sepengetahuannya sudah di jual atau dilelang.
“Kapal itu sudah di jual oleh pihak terkait karena sebelumnya dijadikan barang bukti yang direkturnya tersangkut tindak pidana korupsi,” ujar Muhtarom.
Lanjutnya kapal yang belum diketahui bentuk fisiknya itu selama ini berada di laut lepas.ketika disinggung harga jual kapal tersebut Anggota DPRD dari daerah pemilihan Siak satu ini tidak memastikan.
“Seingat saya kapal itu emang sudah dijual dengan nominal sekitar Rp 4 miliar, tapi pastinya baik hubungi pihak terkait,” sebutnya. (S)