wah!Alat Protokol Kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan tak Berfungsi Dengan Baik

Padangsidimpuan, lintas10.com-Dua alat cuci tangan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Padabgsidimpuan terlihat terbengkalai dan tidak dapat difungsikan oleh pegawai yang berdinas maupun oleh warga yang berurusan di kantor tersebut.

Sementara dalam mencegah penyeabaran Covid-19, alat cuci tangan/tempat cuci tangan menjadi salah satu kewajiban dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 yang wajib disediakan di perkantoran ataupun tempat – tempat usaha maupun tempat umum lainnya.

Hal tersebut diketahui lintas10.com bersama dengan metro-online.co jum’at (11/9/2020) ketika hendak ingin melakukan wawancara dengan Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular.

Sebagai awak media yang patuh terhadap protokol kesehatan, awak media hendak ingin mencuci tangan saat memasuki kantor tersebut, tetapi sayangnya tempat cuci tangan salahsatu fasilitas untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dikantor itu tidak ada yang berfungsi sebagaimana mestinya.

“Tidak berfungsinya alat cuci tangan ini sangat disayangkan dan prihatin melihat kondisi kantor yang membidangi kesehatan tetapi tak mematuhi protokol kesehatan, ini sangat berbading terbalik, kalau menurut saya ini akan menjadi tamparan bagi pemko Padangsidimpuan sendiri,” Ucap Syahrul Tanjung selaku awak media metro-online.co saat berada di kantor tersebut.

Sebagai sosial kontrol Ia meminta kepada pemerintah kota Padangsidimpuan agar betul – betul serius dalam hal melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah kota Padangsidimpuan, khusunya di kantor dinas kesehatan dan kantor pemerintahan lainnya.

Apalagi sudah ada perwal yang mengatur disiplin protokol kesehatan agar setiap warga disarankan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerintah Kota Padangsidimpuan telah mengeluarkan Perwal (Peraturan Walikota) No. 28 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan yang disertai sanksi dan denda hingga Rp. 100 ribu bagi warga kota yang tidak mematuhinya dalam memutus mata rantai penyebaran covid – 19.

Baca Juga:  Perbaikan Saluran Drainase milik Dinas Perkim Deliserdang di Sinyalir di Luar Bestek, JPKP Deli Serdang Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.