Sat Reskrim Polres Palas tangkap Pencuri dan penadah sepeda motor

Padanglawas, lintas10.com-Satuan reserse kriminal Polres Padanglawas berhasil menangkap pencuri dan penadah sepeda motor jenis beat

Kapolres Padanglawas (Palas), AKBP Djarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Aman B Syahputra, SH membenarkan penangkapan tersangka pencuri dan penadah sepeda motor jenis beat tersebut atas informasi yang diperoleh dari masyarakat, sekira pukul 21.45 WIB, Jum’at (4/9/2020).

Dimana atas informasi dari masyarakat, personil Sat Reskrim Polres Padanglawas atas informasi dari masyarkat turun ke lapangan bahwa tersangka MES yang diduga pelaku pencurian sepeda motor jenis beat bekerjasama dengan tersangka AH.

Kemudian dilakukan lagi pengembangan selanjutnya untuk mengejar para tersangka, terutama AH, 54 yang telah lama dicari dan telah masuk daftar buruk yang sudah sudah lama masuk Daftar Pencarian orang (DPO) atau daftar pencarian orang.

Tidak diketahui pasti apa motif pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut, tetapi apapun motifnya, tetap saja perbuatan tersangka sudah salah dan melanggar undang-undang sesuai pasal 480 KUHPidana. Sekaligus mengamankan satu unit Sepeda Motor Merk Honda Beat berwarna putih BB 4816 KM (Id)

Baca Juga:  Itan : Tempat Kami Berladang Sudah Jadi Kebun Kelapa Sawit Perusahaan, Kami Dapat Apa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.