Kalimantan Tengah, lintas10.com– Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja kepolisian, Bidpropam Polda Kalteng menggelar tes urine terhadap Personel Polres Lamandau.
Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Lamandau Kompol Harman subarkah S.H, bersama Personel dari Dirresnarkoba dan Bidpropam Polda Kalteng yang di selenggarakan di Joglo Polres Lamandau, jalan Bukit Hibul Selatan, Kota Nanga Bulik, Kab. Lamandau Prov. Kalteng, Kamis (3/9/2020) Siang.
Wakapolres mengatakan mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui dan mencegah sejak dini keterlibatan oknum anggota polri yang menjadi budak barang haram tersebut, Apabila di temukan anggota Polres Lamandau yang terlibat menggunakan narkoba akan diberikan sanksi tegas dan terukur sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Polri dan tidak segan – segan akan dipidanakan.
“Saya harapkan kepada anggota dengan kegiatan tes urine ini dapat menjadi tolak ukur dalam dirinya, bahwasannya menggunakan narkoba adalah suatu yang dapat merugikan buat diri sendiri keluarga dan institusi,” tegas nya.
Dirinya menegaskan pemeriksaan tes urine yang dilakukan ini sebagai bentuk pembinaan internal terhadap anggota Polres Lamandau, dan dari hasil pelaksanakan tes urine dengan hasil seluruhnya NEGATIF menggunakan Narkoba dan tidak ada anggota yang positif menggunakan narkoba.
“Sebagai anggota penegak hukum, diharapkan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun,” Tambahnya.
Menurutnya, bagaimana mungkin anggota Polri bisa melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat dengan baik, jika dirinya sendiri tidak bisa menjaga diri dari pelanggaran. (AT-humas polda kalteng)91