Kalimantan Tengah, lintas10.com- Sie Propam Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melakukan pendisiplinan masyarakat dan pelayanan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan Polres Gumas, Rabu (3/9/2020) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., mengatakan anggota Polri yang bertugas di bagian pelayanan wajib menggunakan masker dan wajib menerapkan protokol kesehatan, hal tersebut guna menjamin kesehatan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Propam Polres Gumas hari ini melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di dalam internal Polri. Hal tersebut mengacu Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019,” ucap Kapolres.
Selain mendisiplinkan, Propam Polres Gumas juga memberikan himbauan kepada seluruh anggota Polri dan masyarakat yang ada di lingkungan Polres Gumas.
“Selain mendisiplinkan, anggota juga sembari menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Kapolres, masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan juga harus memakai masker serta menjaga jarak saat di ruang tunggu. (AT-humas polda kalteng)81