Bhabinkamtibmas Desa Bantai Bambore Terus Sosialisasikan Larangan Karhutla

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Bantai Bambore, Polsek Dusun Utara (Dusut), Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng, Aiptu Fadillah terus mensosialisasikan larangan Karhutla dengan menyambangi warga Desa binaannya, Kamis (3/9/2020) siang.

Pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadi pada musim kemarau menjadikan setiap personel Polri siaga dan tanpa lelah memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa apabila dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan ada ancaman pidananya.

Kapolsek Dusun Utara Ipda Normandi, S.P., melalui Bhabinkamtibmas Polsek Dusun Utara Aiptu Fadillah mengatakan, pihaknya berharap masyarakat sadar bahwa bencana kabut asap yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya adalah akibat dari pembakaran hutan dan lahan.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan warga untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku tersebut,” ujarnya.

“Dengan dilakukan sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan agar tetap sehat dan apabila menemukan kebakaran lahan maupun hutan untuk menghubungi pihak Posko Karhutla Bantai Bambore atau bhabinkamtibmas untuk dilakukan pemadaman,” tutup Fadillah. (AT-humas polda kalteng)73

Baca Juga:  Opsgaktiblin, Propam Polres Pulpis Cek Sikap Tampang dan Surat Nyata Diri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.