Kalimantan Tengah, lintas10.com- Di tengah Pandemi Covid-19,
Piket Jaga Polsek Selat Polres Kapuas Polda Kalteng berikan pelayanan masyarakat yang datang ke Mako Polsek Selat guna meminta Surat Keterangan Kehilangan Barang / Surat Berharga ataupun pengaduan lainnya yang memerlukan bantuan Polri khususnya dari Polsek Selat. Kamis (3/9/2020) Pagi.
Bertempat diruang SPKT Polsek Selat kegiatan yanmas terhadap orang yang datang ke Mako Polsek Selat guna meminta Surat Keterangan Kehilangan Barang / Surat Berharga ataupun pengaduan lainnya.
Kapolsek Kapolsek Selat AKP Christian M.T. Siregar, S.I.K. mengatakan, bentuk pelayanan kepada masyarakat yaitu memberikan Surat Keterangan Kehilangan Barang / Surat Berharga ataupun pengaduan lainnya yang memerlukan bantuan Polri khususnya dari Polsek Selat.
“Piket memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.” tutup Kapolsek. (AT-humas polda kalteng)70