Kalimantan Tengah, lintas10.com– Wujud pelayanan prima Kepolisian, Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Brigpol Misrani mengantarkan surat ijin keramaian langsung kerumah warga binaannya di Ds Sei Kayu Kec Kapuas Barat Kab Kuala Kapuas Prop Kalteng. Kamis (03/09/2020).
Dilain mengantarkan surat izin keramaiaan ke rumah warga Bhabinkamtibmas Ds Sei Kayu juga menyambangi beberapa warga binaannya.
“Sebagai Bhabinkamtibmas kami memberikan pelayanan dengan mengantar surat ijin keramaiannya ke rumah warga.
Pelayan seperti ini akan terus kami laksanakan, sebagai wujud pelayanan prima kepolisian untuk masyarakat dan dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas
menghimbau kepada penanggung jawab pesta agar tidak menyediakan hiburan yang porno aksi dalam bentuk apapun,tidak menyediakan minuman keras (miras) serta menepati batas waktu yang sudah di tepati,” Ungkapnya.
Tidak lupa juga bhabinkamtibmas Ds Sei Kayu memberikan himbauaan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan setiap harinya atau juga dalam hal pelaksaan acara tersebut.(AT-humas polda kalteng)63