Polres Gumas Terima Sertifikat Tanah Dari Kanwil BPN Provinsi Kalteng

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang akan dipergunakan Mako Polres Gunung Mas.

Kegiatan penyerahan sertifikat yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasioal (Kanwil BPN) Prov. Kalteng Drs. Pelopor, M.Eng.Sc. tersebut berlangsung, Rabu (3/9/2020) sekira pukul 12.30 WIB, di halaman Kantor BPN Kab. Gunung Mas.

“Kemaren saya secara simbolis menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kab. Gunung Mas.” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., saat ditemui setelah kegiatan tersebut.

Kapolres menjelaskan, selain kegiatan berupa penyerahan sertifikat tanah hibah hari itu juga berlangsung acara Launching BPHTB Online Se-Kalimantan Tengah yang secara simbolis oleh Bupati Gumas Jaya S. Monong, S.E., M.Si., serta penyerahan secara simbolis PTSL 2020 Desa Dahian Tambuk dan Desa Tumbang Tariak.

“Alhamdullilah sekarang Tanah Polres sudah ada sertifikatnya, kedepan ini akan menjadi sarana kami dalam membangung Polres Gunung Mas menjadi lebih baik,” lanjut Kapolres.

Selain Kapolres Gumas, tampak hadir dalam kegiatan ini Bupati Gumas, Wakil Bupati Gumas, Ketua DPR Kab. Gumas serta Forkopimda Kab. Gumas serta para pihak terkait lainnya. (AT-humas polda kalteng)62

Baca Juga:  Polres Seruyan Gelar Pembinaan Rohani Untuk Tahanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.